BADUNG, Lensabali.id - Anggota DPRD Kabupaten Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus menyaksikan rangkaian Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Banjar Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Selasa (15/9).
Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan masyarakat. Selain itu, momentum tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali.
Dendy Astra Wijaya mengatakan, kegiatan keagamaan seperti karya memiliki arti penting bagi masyarakat. Menurutnya, dukungan pemerintah diperlukan agar berbagai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun dapat terus dilaksanakan dan dipertahankan.
“Kehadiran kami bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan karya ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Tentunya, adat, agama, tradisi dan budaya Bali harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujar Dendy.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turut menandatangani prasasti sebagai bagian dari pelaksanaan karya. Bupati juga menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada pengempon Pura Dalem Sari.
Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat. Dukungan itu diharapkan dapat membantu kelancaran rangkaian karya yang tengah berlangsung di Pura Dalem Sari.
Dendy menyampaikan, perhatian pemerintah tidak hanya berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan upacara, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga adat dan tradisi.
“Kami berharap pelaksanaan karya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, nilai-nilai adat dan tradisi yang ada tetap dipertahankan serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, Prajuru Dinas, para pemangku serta seluruh Prawartaka Karya.
Seluruh rangkaian upacara di Pura Dalem Sari dijadwalkan berlangsung hingga prosesi penyineban pada 27 Oktober 2026. Pelaksanaan karya diharapkan berjalan lancar sekaligus menjadi momentum memperkuat keberadaan adat dan tradisi masyarakat setempat. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar