BADUNG, Lensabali.id - Petugas parkir (jukir) di kawasan Jalan Raya Tanah Lot, Desa Munggu, Badung, meminta maaf setelah perselisihannya dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) viral di media sosial. Permintaan maaf disampaikan melalui sebuah video yang diunggah akun media sosial Desa Munggu, Rabu (2/9/2026).
Dalam video tersebut, jukir berinisial IMDA menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas.
"Saya selaku petugas parkir memohon maaf atas kekeliruan pelayanan kami. Kami siap berbenah karena sebagai manusia pasti ada kekurangan," ujar IMDA.
IMDA menyampaikan permintaan maaf didampingi jajaran desa adat dan pemerintah Desa Munggu. Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi antara dirinya dan pengemudi ojol telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam video itu turut dijelaskan bahwa pengelolaan parkir di kawasan Jalan Raya Tanah Lot memiliki dasar regulasi adat. Sistem tersebut mengacu pada Pararem Bersama Desa Adat Munggu, Kerta Bujangga, dan Pande Nomor 2 Tahun 2025.
Meski demikian, pihak desa adat tetap menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat kejadian tersebut. Pemerintah Desa Munggu juga memastikan evaluasi akan dilakukan terhadap tata kelola parkir di wilayah setempat.
Perbekel Desa Munggu, I Ketut Darta, mengatakan masukan dari masyarakat di media sosial menjadi perhatian untuk melakukan pembenahan bersama desa adat.
"Terima kasih atas masukan netizen. Kami akan berbenah bersama bendesa adat agar Munggu tetap aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pelaku usaha," tegas Darta.
Sebelumnya, perselisihan antara jukir dan pengemudi ojol tersebut viral setelah dipicu persoalan pungutan parkir. Saat itu, pengemudi ojol sedang mengambil pesanan layanan belanja online GoMart dan terlihat terlibat adu mulut dengan petugas parkir yang dinilai menagih uang parkir secara paksa dan arogan.
Pengemudi ojol tersebut menyebut transaksi resmi melalui aplikasi tidak mencantumkan biaya parkir tambahan yang harus dibayarkan oleh pengemudi maupun konsumen. Ia juga menyinggung keluhan pihak minimarket mengenai penurunan omzet serta dugaan intimidasi yang membuat pelanggan merasa tidak nyaman berbelanja.
Ketegangan kemudian meningkat ketika pengemudi menyampaikan protes secara langsung kepada petugas parkir. Ia mempertanyakan dasar penarikan uang parkir dan meminta adanya aturan resmi yang dapat menjadi acuan.
"Saya Gojek, GoMart, tidak ada tagihan parkir di aplikasi. Kalau memang ada rincian tagihan resmi parkir di aplikasi, saya ikhlas bayar, lima kali lipat pun saya ikhlas bayar," kata pria yang belum diketahui namanya.
Menurut pengemudi tersebut, persoalan yang dipermasalahkan bukan semata nominal Rp 2.000, melainkan kejelasan aturan serta dugaan tindakan intimidatif yang disebut berulang kali dialami pengemudi ojol.
Kini, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pemerintah Desa Munggu bersama desa adat juga menyatakan akan mengevaluasi pengelolaan parkir agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan aktivitas di kawasan tersebut tetap nyaman bagi masyarakat, pengunjung, maupun pelaku usaha. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar