JEMBRANA, Lensabali.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk boks dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia.
Kecelakaan melibatkan truk boks Mitsubishi bernomor polisi P 8565 VR yang dikemudikan NT (44), warga Banyuwangi, serta Honda Vario DK 2561 ZI dan Honda Beat DK 6648 ZO.
Peristiwa bermula saat truk boks melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya.
Namun, saat melakukan manuver tersebut, pengemudi diduga tidak cukup memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan. Pada waktu bersamaan, Honda Vario yang dikendarai GIK (17) melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk hingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Truk box mendahului kendaraan lain dari arah barat ke timur dan tidak memperhatikan sepeda motor Vario yang datang dari arah berlawanan," ungkap Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika saat dikonfirmasi detikBali, Jumat.
Benturan membuat sepeda motor Vario oleng ke kiri dan kemudian menyenggol Honda Beat DK 6648 ZO yang dikendarai RAP (16). Kedua pengendara sepeda motor tersebut kemudian terjatuh bersama kendaraannya ke badan jalan.
"Akibat peristiwa itu, pengendara Honda Vario, GIK, meninggal dunia di TKP akibat mengalami luka robek parah di bagian pelipis kanan. Sementara itu, pengendara Honda Beat serta sopir truk boks selamat tanpa mengalami luka," papar Sartika.
Usai kecelakaan, personel Polsek Mendoyo mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.
"Saat ini penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana," tandas Sartika. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar