KLUNGKUNG, Lensabali.id - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria menyerahkan Bantuan Sesajen Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat kepada sejumlah desa adat dan banjar adat di Kecamatan Nusa Penida, Senin (3/8). Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mendukung pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap hidup di tengah masyarakat.
Selain menyerahkan bantuan, Bupati Satria juga melaksanakan kegiatan melayat sekaligus bertemu dengan masyarakat yang tengah mempersiapkan pelaksanaan upacara Ngaben Massal. Kehadiran pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan dukungan moral maupun bantuan nyata kepada krama adat yang akan melaksanakan rangkaian upacara Pitra Yadnya.
Pada kesempatan itu, bantuan stimulan diserahkan kepada Desa Adat Sebunibus sebesar Rp150 juta, Banjar Adat Nyuh Kukuh sebesar Rp75 juta, serta Banjar Adat Serangen yang berada di wilayah Desa Adat Ped sebesar Rp55 juta.
Program bantuan sesajen Ngaben Massal merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Klungkung yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dalam memperkuat eksistensi adat, tradisi, seni, dan budaya Bali.
Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memberikan dukungan langsung kepada masyarakat adat agar pelaksanaan upacara keagamaan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan beban ekonomi yang terlalu berat bagi krama yang terlibat.
Bupati Satria mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah dalam mendukung pelaksanaan upacara yadnya yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Bali.
Menurutnya, pelaksanaan Ngaben Massal tidak hanya memiliki nilai religius, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan semangat nyama braya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat.
“Semoga dengan bantuan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan tentunya melancarkan Upacara Pitra Yadnya/Ngaben Massal Desa Adat, serta sawa (almarhum) mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, Nyujur Sunia Loka dan Amor Ing Acintya,” ujar Bupati Satria.
Lebih lanjut, bantuan sesajen untuk penunjang Ngaben Massal diberikan dengan besaran Rp5 juta per sawa atau paling banyak Rp150 juta untuk setiap kelompok atau desa adat. Skema bantuan tersebut dirancang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang melaksanakan upacara secara gotong royong melalui desa adat maupun banjar adat.
Penyerahan bantuan dilakukan menjelang puncak pelaksanaan Ngaben Massal yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap program ini dapat terus mendukung kelancaran pelaksanaan upacara adat dan keagamaan sekaligus memperkuat pelestarian warisan budaya Bali yang menjadi identitas masyarakat Klungkung. (ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar