𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗣𝗹𝗮𝘇𝗮 𝗛𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮𝗴𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗸𝗮𝗱 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻, 𝗣𝘂𝗹𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗸𝗼 𝗱𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗹𝗮𝘄𝗲𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗯𝗼𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 02 Agustus 2026

𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗣𝗹𝗮𝘇𝗮 𝗛𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮𝗴𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗸𝗮𝗱 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻, 𝗣𝘂𝗹𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗸𝗼 𝗱𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗹𝗮𝘄𝗲𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗯𝗼𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿


Proyek Plaza Heritage dan Tukad Badung Berjalan, Puluhan Ruko di Jalan Sulawesi Dibongkar

DENPASAR, Lensabali.id - Pemerintah Kota Denpasar mulai merealisasikan proyek revitalisasi dan penataan kawasan pusat kota yang mencakup koridor Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi, Jalan Hasanuddin, hingga kawasan bantaran Tukad Badung. Program yang menggunakan skema anggaran tahun jamak mulai 2026 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat wajah kawasan heritage sekaligus memulihkan fungsi lingkungan perkotaan.

Penataan kawasan catus pata atau perempatan utama Kota Denpasar akan terintegrasi dengan revitalisasi bantaran Tukad Badung yang saat ini dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida menggunakan dana APBN. Salah satu fokus pekerjaan adalah pembangunan senderan sungai untuk mengembalikan fungsi sempadan yang selama ini terpengaruh keberadaan bangunan di sepanjang aliran sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, mengatakan pemulihan fungsi sungai menjadi prioritas setelah banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada 10 September 2025.

Menurutnya, penataan dilakukan untuk mengembalikan lebar alur Tukad Badung sesuai kondisi semula sehingga kapasitas sungai dalam menampung debit air dapat kembali optimal. Proses lelang jasa pengawasan proyek telah dilakukan sejak April 2026, sementara pekerjaan fisik ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Dampak penataan kawasan ini dirasakan langsung oleh bangunan yang berdiri di sepanjang sempadan sungai, khususnya di Jalan Sulawesi. Tercatat sebanyak 26 rumah toko (ruko) masuk dalam area yang harus disesuaikan dengan ketentuan garis sempadan sungai.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menjelaskan seluruh pemilik bangunan terdampak telah menandatangani berita acara kesepakatan untuk memundurkan bangunan sejauh tiga meter dari bibir sungai.

"Dari hasil kesepakatan bersama, pemilik bangunan bersedia menyesuaikan bangunannya sesuai ketentuan sempadan sungai yang berlaku," ujarnya.

Sebanyak sembilan ruko yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat banjir bandang telah lebih dahulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Pembongkaran dilakukan tanpa kompensasi karena bangunan tersebut berada di area sempadan sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan permanen.

Sementara itu, pemerintah masih melakukan kajian terhadap sejumlah bangunan besar yang berada di kawasan tanggul sungai, termasuk Gedung Kohinoor dan Hotel Raya. Kajian diperlukan karena dokumen perizinan kedua bangunan tersebut masih tercatat aktif dan berlaku.

Melalui revitalisasi ini, pemerintah berharap kawasan pusat Kota Denpasar tidak hanya menjadi lebih tertata dan representatif sebagai kawasan heritage, tetapi juga mampu mengurangi risiko bencana akibat penyempitan alur sungai yang selama ini menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan perkotaan. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar