𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂 𝗚𝗶𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘂𝗸 𝗗𝗶𝗮𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗕𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗟𝗶𝗺𝗯𝗮𝗵 𝗸𝗲 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗸𝗮𝘂 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 21 Agustus 2026

𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂 𝗚𝗶𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘂𝗸 𝗗𝗶𝗮𝗺𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗕𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗟𝗶𝗺𝗯𝗮𝗵 𝗸𝗲 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗸𝗮𝘂

Pengusaha Tahu Gilimanuk Diamankan Usai Buang Limbah ke Kawasan Bakau

JEMBRANA, Lensabali.id - Seorang pengusaha pabrik tahu berinisial TMN bersama salah satu pekerjanya diamankan petugas Kelurahan Gilimanuk setelah kedapatan membuang limbah cair hasil produksi ke kawasan hutan bakau Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Jembrana, Bali.

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma Kusuma mengatakan, aktivitas tersebut diketahui petugas saat melakukan pemantauan di sekitar kawasan. Sebelumnya, pihak kelurahan juga telah menerima laporan masyarakat mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah usaha tahu tersebut.

"Pelaku tertangkap basah pas kami keliling. Kemudian kami amankan. Sebelumnya juga ada informasi terkait polusi bau limbah dari usaha tahu ini," ungkap Tony saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Setelah diamankan, pemilik usaha dan pekerjanya dibawa ke Kantor Resor TNBB Karangsewu untuk dimintai keterangan. Tony menyebut tindakan membuang limbah sembarangan tersebut bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah.

Aturan tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 500 ribu. Namun, dalam kasus ini pihak kelurahan bersama TNBB memilih menyelesaikannya melalui mediasi.

"Pemilik pabrik tahu menyatakan memang benar membuang limbah cair hasil pengolahan ke kawasan TNBB Gilimanuk. Namun, kali ini kami mediasi," papar Tony.

Dalam mediasi tersebut, pihak TNBB memberikan arahan kepada pemilik usaha agar tidak kembali membuang limbah ke kawasan konservasi. Pengusaha juga diberi waktu tujuh hari untuk membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara mandiri.

Selain IPAL, pemilik usaha diminta menyiapkan teba modern sebagai tempat pengelolaan limbah organik. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah limbah produksi kembali mencemari lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk kesanggupan, pemilik pabrik tahu telah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak Kelurahan Gilimanuk dan TNBB.

Tony mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan limbah, khususnya di sekitar kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

"Kami mengimbau seluruh warga agar tidak lagi membuang limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan konservasi," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar