BADUNG, Lensabali.id – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengusulkan agar seluruh Posyandu di Bali menggunakan nama sesuai banjar masing-masing. Gagasan tersebut diyakini akan mempermudah proses pemetaan, pendataan, pembinaan, hingga pengembangan Posyandu secara lebih terintegrasi di seluruh wilayah Bali.
Usulan itu disampaikan saat menghadiri Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali bertajuk "Membina dan Berbagi" ke-14 Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Selasa (4/8/2026). Kegiatan pembinaan menyasar kader Posyandu di Desa Adat Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, serta Desa Selat, Kecamatan Abiansemal.
"Untuk ke depan, mengingat jumlah Posyandu di Bali sangat banyak, saya ingin seluruh Posyandu di masing-masing banjar diberi nama sesuai nama banjarnya sendiri, lengkap dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatannya. Hal ini akan memudahkan pemetaan dan penataan Posyandu di seluruh Bali," tegas Ny. Putri Koster.
Menurutnya, sistem penamaan berdasarkan wilayah banjar akan memberikan identitas yang lebih jelas bagi setiap Posyandu. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih mudah melakukan integrasi data, memantau cakupan layanan, mengidentifikasi kebutuhan pendampingan di setiap wilayah, hingga menyusun program pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Ia menambahkan, penggunaan identitas banjar, desa atau kelurahan, hingga kecamatan juga akan memperkuat koordinasi antarjenjang pemerintahan. Monitoring, evaluasi, maupun penyaluran program diharapkan berlangsung lebih efektif, cepat, dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga mengajak seluruh kader Posyandu untuk memperluas perannya, tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan di lingkungan masing-masing.
Ia berharap kader Posyandu aktif menyerap aspirasi warga, mendata berbagai persoalan di lapangan, kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah desa maupun aparat kewilayahan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, mekanisme tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat karena informasi yang berasal dari tingkat banjar dapat diterima pemerintah secara lebih cepat, terstruktur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Dengan begitu, Posyandu akan berfungsi sebagai pusat pelayanan sekaligus jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, mengapresiasi kehadiran Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang secara langsung memberikan pembinaan kepada para kader. Ia menilai kegiatan tersebut semakin memperkuat kelembagaan Posyandu dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memaparkan implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Melalui kebijakan tersebut, layanan Posyandu kini mencakup enam bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Sebagai bagian dari kegiatan sosial, Ny. Putri Koster menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kader Posyandu. Di Kelurahan Abianbase, bantuan diberikan kepada 78 kader dari 13 Posyandu, sedangkan di Desa Selat disalurkan kepada 60 kader dari empat Posyandu. Secara keseluruhan, bantuan diberikan kepada 138 kader dari 17 Posyandu berupa 4.140 kilogram beras, 276 krat atau 8.280 butir telur, serta 276 kotak susu.
Melalui Aksi Sosial "Membina dan Berbagi", Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kader, membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan Posyandu yang semakin terpadu, responsif, dan berbasis kebutuhan warga. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar