𝗕𝘂𝗿𝗼𝗻 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗼𝗯𝗼𝗹𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗿𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝘆𝘂𝘄𝗮𝗻𝗴𝗶 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 07 Agustus 2026

𝗕𝘂𝗿𝗼𝗻 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗼𝗯𝗼𝗹𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗿𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝘆𝘂𝘄𝗮𝗻𝗴𝗶

Buron Kasus Pembobolan Warung di Klungkung Ditangkap di Banyuwangi

KLUNGKUNG, Lensabali.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil menangkap seorang pria berinisial L (32), buronan kasus pembobolan warung di Kabupaten Klungkung. Pelaku yang dikenal kerap melakukan aksi serupa dibekuk saat bersembunyi di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV yang mengarah pada keberadaan pelaku.

"Tim melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Banyuwangi. Pada Rabu (5/8/2026), pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono tanpa perlawanan," ujar Reno, Jumat (7/8/2026).

Reno menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di warung milik Ni Nengah Citrajata (51) yang berlokasi di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merusak gerendel pintu sekaligus kamera CCTV. Setelah berhasil masuk ke dalam warung, ia membawa kabur satu tabung gas LPG 3 kilogram dan 40 bungkus rokok berbagai merek.

"Dari seluruh barang yang diambil pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,76 juta," terang Reno.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Klungkung. Hasil penyelidikan mengungkap pelaku telah melarikan diri ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, L mengaku menjual sebagian rokok hasil curian di kawasan Jalan Puputan, Semarapura Klod, seharga Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara sisa rokok yang belum terjual dikonsumsinya sendiri.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Klungkung untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa mengingat yang bersangkutan merupakan residivis kasus pembobolan warung. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar