𝗔𝗪𝗞 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗽𝗼𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗦𝗲𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗡𝗧𝗕 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗛𝗶𝗹𝗱𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗻𝘁𝘆𝗮 𝗧𝗮𝗶𝗹𝗼𝗿 - LENSA BALI

Hot


Sabtu, 15 Agustus 2026

𝗔𝗪𝗞 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗽𝗼𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗦𝗲𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗡𝗧𝗕 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗛𝗶𝗹𝗱𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗻𝘁𝘆𝗮 𝗧𝗮𝗶𝗹𝗼𝗿

AWK Dilaporkan Empat Senator NTB Usai Mediasi Kasus Hilda dan Sintya Tailor

MATARAM, Lensabali.id – Empat anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), ke Badan Kehormatan DPD RI. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap perempuan asal Lombok berinisial Hilda atau RHW dalam proses mediasi persoalan dengan pemilik usaha Sintya Tailor di Badung, Bali.

Anggota DPD RI asal NTB Ibnu Halil membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan seluruh senator asal NTB telah berkomunikasi dengan Badan Kehormatan DPD RI terkait dugaan tindakan AWK terhadap Hilda.

Menurut Ibnu, AWK sebelumnya menghubunginya untuk membahas persoalan tersebut. Dalam komunikasi itu, AWK disebut mengakui adanya kesalahan dan berjanji memberikan kenyamanan kepada Hilda.

“Tiba-tiba AWK telepon ingin ketemu langsung, tapi saya tidak ada waktu dan intinya dia mengakui kesalahannya berjanji untuk memberi kenyamanan ke Hilda,” kata Ibnu Halil.

Persoalan tersebut berawal dari perselisihan antara Hilda sebagai pelanggan dengan Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, pemilik Sintya Tailor di Badung. Perselisihan keduanya sempat viral di media sosial setelah muncul video cekcok yang kemudian mendapat sorotan publik.

Kedua pihak sebenarnya telah menjalani mediasi di Polsek Abiansemal, Badung, pada 19 Juli lalu. Dalam mediasi itu, Hilda dan Tiadnyani sepakat berdamai, saling memaafkan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah beredar video pertemuan yang memperlihatkan AWK melakukan mediasi antara Hilda dan Tiadnyani pada Kamis (13/8). Sejumlah pihak menilai sikap dan pernyataan AWK dalam pertemuan tersebut justru membuat Hilda berada dalam posisi tertekan.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 35 detik yang beredar di media sosial, AWK antara lain menyebut kemungkinan pelaporan menggunakan UU ITE terkait unggahan video yang dilakukan Hilda.

Ibnu Halil mengatakan pihaknya masih akan berkomunikasi langsung dengan Hilda untuk memastikan kronologi serta status perdamaian kedua pihak.

“Nanti kalau sudah bisa saya komunikasi dengan Hilda bagaimana sebenarnya dan apa betul proses damai dan pemberian maaf dari Hilda itu ada, saya akan hubungi,” ujarnya.

Sementara itu, AWK belum memberikan tanggapan langsung ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Pesan melalui WhatsApp maupun akun Instagram pribadinya disebut belum mendapat respons.

Di sisi lain, beredar video yang memperlihatkan AWK bertemu dengan sejumlah anggota DPD RI asal NTB, yakni Evi Apita Maya, Muhammad Rifki Farabi, dan Mirah Midadan Fahmid. Dalam pertemuan itu, AWK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat NTB dan membantah memiliki maksud mengintimidasi Hilda.

“Tidak ada maksud sedikit pun untuk intimidasi,” kata AWK dalam video tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar