JEMBRANA, Lensabali.id - Seorang warga Jembrana berinisial HRS mengalami luka serius setelah lehernya terjerat kabel jaringan internet yang menjuntai di kawasan Melaya. Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani operasi di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, karena mengalami robek pada pita suara.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cohok, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar dua bulan lalu dan baru mencuat setelah korban mengadukan langsung kondisinya. Menurutnya, luka yang dialami HRS tergolong berat dan masih memerlukan penanganan medis lanjutan.
"Tadi pagi kami cek ke lokasi bersama dinas terkait serta korban. Korban mengalami luka parah di bagian leher hingga robek pita suaranya. Hingga sekarang masih memiliki utang biaya rumah sakit hingga Rp 45 juta," ujar Cohok, Jumat (24/7/2026).
Cohok menjelaskan kejadian berlangsung di ruas jalan nasional sebelah barat SMPN 2 Melaya. Korban sempat melapor ke kepolisian setempat, namun penanganan kasus belum berjalan sehingga klaim BPJS Kesehatan tidak dapat diproses dan korban harus menjalani perawatan sebagai pasien umum.
Selain masih menanggung biaya pengobatan yang besar, korban juga dijadwalkan menjalani operasi lanjutan dalam waktu dekat. Kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut disebut masih berada di sekitar lokasi dan telah dipotong warga untuk mencegah timbulnya korban lain.
"Minggu depan korban harus operasi lagi. Kabel yang menjerat itu jenis I Porte. Sampai saat ini kabelnya masih di selokan, dipotong oleh warga sekitar takut ada korban lain," jelas Cohok.
Kasus ini turut menyoroti persoalan penataan jaringan utilitas di Jembrana. Cohok menilai pemasangan kabel provider yang tidak tertata berpotensi membahayakan pengguna jalan dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
"Saya mengimbau masyarakat yang menemukan kabel menjuntai atau membahayakan agar segera melaporkannya kepada pemerintah desa maupun pihak terkait agar bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Pemerintah daerah bersama DPRD kini mendorong penataan jaringan kabel secara lebih terstruktur. Diskominfo Jembrana juga telah melakukan pendataan ulang provider serta menelusuri kepemilikan kabel yang diduga menyebabkan kecelakaan tersebut. Jika persoalan keselamatan masyarakat terus diabaikan, DPRD membuka kemungkinan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langkah lebih lanjut. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar