DENPASAR, Lensabali.id – Upaya perampasan mobil yang menimpa seorang dokter muda di Denpasar berhasil digagalkan warga setelah korban berteriak meminta pertolongan. Pelaku berinisial AF (37), pria asal Bondowoso, Jawa Timur, kini diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di depan toko kacamata Sunday Eyewear, Jalan Tukad Barito Timur, Denpasar. Korban diketahui bernama Jihan Rizky Ramadhani (25), seorang dokter yang berdomisili di kawasan Jalan Siulan, Denpasar Timur.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan bahwa pelaku diduga berupaya menguasai kendaraan korban dengan cara membuka pintu mobil dan melakukan kekerasan menggunakan alat setrum.
"Pelaku diduga berupaya menguasai kendaraan korban dengan cara membuka pintu mobil dan melakukan kekerasan menggunakan alat setrum," kata Iptu Azel Arisandi, Selasa (02/06/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban datang ke lokasi sekitar pukul 12.30 Wita menggunakan mobil berwarna merah. Setelah selesai berbelanja, ia kembali ke kendaraan dan menyalakan mesin mobil sebelum melanjutkan perjalanan.
Saat itu, korban diduga belum sempat mengunci pintu kendaraan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku yang berjalan mendekati mobil lalu membuka pintu secara tiba-tiba.
Menurut Azel, pelaku kemudian mengeluarkan alat setrum dan mengarahkannya ke bagian dada korban. Setelah itu, korban ditarik keluar dari mobil sementara pelaku berusaha mengambil alih kendaraan.
"Pelaku kemudian mengeluarkan alat setrum dan menyetrum bagian dada korban. Setelah korban ditarik keluar dari kendaraan, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil untuk menguasai kendaraan tersebut," jelasnya.
Korban yang panik langsung berteriak meminta bantuan. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang segera datang dan mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan kendaraan.
Petugas Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Polisi menemukan alat setrum, gunting, tang, lakban, dua utas tali, kabel ties, serta sarung tangan yang diduga telah dipersiapkan untuk menjalankan aksinya.
Saat ini AF ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar