Lensabali.id - Microsoft mulai menerapkan force upgrade atau pembaruan paksa pada sejumlah komputer yang masih menjalankan Windows 11 versi 24H2. Kebijakan ini membuat perangkat secara otomatis diperbarui ke versi terbaru sistem operasi tersebut.
Langkah ini terutama berlaku bagi perangkat yang tidak dikelola oleh departemen IT, seperti komputer dengan edisi Windows 11 Home dan Pro yang digunakan secara pribadi.
Berdasarkan informasi dari situs Lifecycle Policy Microsoft, perangkat yang terdampak akan diperbarui ke Windows 11 versi 25H2, yang juga dikenal sebagai Windows 11 2025 Update.
Kebijakan ini diterapkan karena Windows 11 versi 24H2 akan mencapai akhir masa dukungan (end of support) dalam sekitar enam bulan ke depan.
Jika masa dukungan tersebut berakhir, perangkat yang masih menggunakan versi lama tidak lagi memperoleh pembaruan penting, seperti perbaikan bug, pembaruan zona waktu, dukungan teknis, maupun patch keamanan.
Microsoft menjelaskan bahwa distribusi pembaruan dilakukan secara otomatis melalui sistem rollout yang memanfaatkan machine learning.
Teknologi ini digunakan untuk menentukan perangkat mana yang siap menerima pembaruan sehingga proses instalasi dapat berjalan lebih stabil.
"Perangkat tersebut akan secara otomatis menerima pembaruan ke Windows 11 versi 25H2 saat sudah siap. Tidak diperlukan tindakan apa pun, dan pengguna dapat memilih kapan akan me-restart perangkat atau menunda pembaruan," tulis Microsoft.
Meski proses pembaruan berlangsung otomatis, pengguna tetap diberi opsi untuk menunda restart perangkat sementara waktu.
Bagi pengguna yang ingin memperbarui sistem lebih cepat, pembaruan dapat dilakukan secara manual melalui menu Settings > Windows Update, kemudian mengunduh dan memasang Windows 11 25H2. (apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar