BADUNG, Lensabali.id - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan memimpin rapat kerja bersama Perumda Air Minum Tirta Mangutama di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Mangupura, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi III yakni I Wayan Sandra, I Wayan Reta, I Nyoman Kariyana, I Made Sumerta, dan Gede Aryantha. Sementara dari pihak Perumda hadir Direktur Utama I Wayan Suyasa didampingi jajaran direksi, manajer, serta pejabat terkait.
Dalam pembukaannya, Ponda Wirawan menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai upaya pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat di Kabupaten Badung.
Menurutnya, persoalan ketersediaan air bersih masih menjadi tantangan, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara yang merupakan daerah strategis pariwisata.
“Semoga tahun 2026 ini kita mendengarkan informasi yang sedikit berbeda. Bagaimana PDAM mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat terutama krisis air minum di kawasan pariwisata,” ujar Ponda Wirawan.
Rapat kerja ini juga menjadi forum untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses distribusi air bersih.
Dalam paparannya, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama I Wayan Suyasa menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan layanan, termasuk pembangunan jaringan distribusi air yang melintasi jalur bawah laut dan Tol Bali Mandara.
Proyek tersebut memerlukan proses administrasi yang cukup panjang karena harus melalui sekitar 24 perizinan, yang saat ini sebagian besar telah terpenuhi.
Ponda Wirawan menilai Perumda telah berupaya maksimal meskipun harus melewati berbagai regulasi dan prosedur administrasi yang cukup kompleks.
Ia berharap target peningkatan pelayanan air minum yang telah direncanakan pada tahun ini dapat tercapai dengan baik.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi target PDAM tahun ini bisa tercapai,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong Perumda untuk menambah reservoir di kawasan Kuta Selatan guna meningkatkan kapasitas layanan air bersih.
“Kami wajibkan PDAM menambah reservoar,” tegasnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar