𝗦𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗿 𝗸𝗲 𝗠𝗮𝗹𝗮𝘆𝘀𝗶𝗮, 𝗕𝘂𝗹𝗲 𝗟𝗼𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗯𝗶𝗻𝗴 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗗𝗶𝗱𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝘀𝗶 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 03 April 2026

𝗦𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗿 𝗸𝗲 𝗠𝗮𝗹𝗮𝘆𝘀𝗶𝗮, 𝗕𝘂𝗹𝗲 𝗟𝗼𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗯𝗶𝗻𝗴 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗗𝗶𝗱𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝘀𝗶

Sempat Kabur ke Malaysia, Bule Lompat Motor dari Tebing Akhirnya Dideportasi

BADUNG, Lensabali.id – Seorang warga negara Belgia berinisial SD (31) akhirnya dideportasi dari Bali setelah aksinya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor sewaan di Pantai Balangan, Kuta Selatan, Badung, viral di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menegaskan bahwa tindakan SD dinilai melanggar ketentuan keimigrasian karena dianggap membahayakan ketertiban umum.

SD terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk mengambil tindakan administratif terhadap warga negara asing yang dianggap mengganggu keamanan atau ketertiban.

“Kami juga telah resmi mengajukan nama yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal,” ujar Bugie dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Dalam pemeriksaan, SD mengakui aksi ekstrem tersebut dilakukan pada Maret 2026. Ia menyebut kegiatan itu sebagai bagian dari hobi yang kerap dilakukan.

Aksi tersebut direkam oleh rekannya, seorang warga Austria, lalu diunggah melalui akun Instagram milik SD hingga akhirnya viral.

Namun, aksi berbahaya tersebut menimbulkan masalah baru karena sepeda motor yang disewa dari Putu Rental Bike Bali rusak parah setelah digunakan untuk melompat dari tebing.

Saat diminta bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan, SD sempat menolak mengganti kerugian dengan alasan tidak memiliki dana.

Imigrasi Ngurah Rai kemudian memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Namun, SD justru mencoba melarikan diri dari Bali.

Pada 25 Maret, ia terdeteksi menuju Sorong, Papua Barat, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada 30 Maret.

Sebelum meninggalkan Indonesia, SD sempat transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Petugas Imigrasi di Makassar berhasil mendeteksi keberadaan SD dan langsung mengamankannya sebelum yang bersangkutan melanjutkan perjalanan keluar negeri.

Setelah itu, SD dibawa kembali ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Dalam proses tersebut, SD akhirnya menyelesaikan kewajibannya dengan membayar ganti rugi kepada pemilik motor sewaan.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, ia kemudian dideportasi ke negara asalnya menggunakan maskapai Qatar Airways (QR963) dengan rute tujuan Doha.

Bugie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap warga negara asing yang melanggar aturan selama berada di wilayah Indonesia.

“Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum di wilayah kami,” tegasnya.

Sebelumnya, video aksi SD yang mengendarai motor lalu melompat dari tebing Pantai Balangan sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sepeda motor terlihat diikat menggunakan tali sebelum SD melaju menuju tepi tebing dan melompat ke laut, sementara sejumlah orang yang berada di atas tebing terdengar bersorak menyaksikan aksi tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar