𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝗼𝘆𝗼𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗞𝘂𝘁𝗮, 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗗𝘂𝗮 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 26 Maret 2026

𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝗼𝘆𝗼𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗱𝗶 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗞𝘂𝘁𝗮, 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗗𝘂𝗮 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴

Viral Pengeroyokan dan Perusakan Mobil di Jalan Pantai Kuta, Polisi Tangkap Dua Orang

BADUNG, Lensabali.id — Insiden pengerusakan kendaraan disertai dugaan pengeroyokan viral di media sosial setelah terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Korban sekaligus pelapor diketahui berinisial AY (48), seorang pria asal Malang, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan istri korban, kejadian bermula ketika kendaraan yang dikemudikan AY sempat bersenggolan dengan sebuah mobil taksi di kawasan pertokoan Kuta Square.

Meski sempat terjadi senggolan, korban memilih melanjutkan perjalanan. Namun ketika melintas di Jalan Pantai Kuta, mobil korban tiba-tiba diteriaki “maling” oleh sejumlah orang.

Tak lama kemudian, kendaraan mereka dihadang oleh sebuah mobil taksi. Situasi pun memanas ketika beberapa orang mendatangi mobil korban dan melakukan pengerusakan.

Para pelaku disebut merusak kendaraan menggunakan berbagai benda, mulai dari tangan kosong, kunci roda, batu, hingga helm.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kiri serta pada tangan kanan.

Sementara itu, kendaraan yang dikemudikan korban mengalami kerusakan cukup parah. Bagian bodi mobil penyok, hampir seluruh kaca pecah, dan keempat ban kendaraan ditemukan dalam kondisi kempes.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Keduanya masing-masing berinisial LG alias Arif (29) asal Bantul dan ON alias Mesak (29) asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Keduanya diketahui diduga merupakan oknum debt collector.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan salah satu terduga pelaku, yakni Arif, positif menggunakan obat terlarang.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar