𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹 𝗛𝗶𝗻𝗮 𝗡𝘆𝗲𝗽𝗶 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝘀𝘁𝗮𝗴𝗿𝗮𝗺, 𝗧𝘂𝗿𝗶𝘀 𝗔𝘀𝗮𝗹 𝗦𝘄𝗶𝘀𝘀 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 22 Maret 2026

𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹 𝗛𝗶𝗻𝗮 𝗡𝘆𝗲𝗽𝗶 𝗱𝗶 𝗜𝗻𝘀𝘁𝗮𝗴𝗿𝗮𝗺, 𝗧𝘂𝗿𝗶𝘀 𝗔𝘀𝗮𝗹 𝗦𝘄𝗶𝘀𝘀 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶

Viral Hina Nyepi di Instagram, Turis Asal Swiss Kini Ditahan Polisi

DENPASAR, Lensabali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan seorang warga negara Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap agama dan kepercayaan. Penetapan status hukum tersebut terkait unggahan di media sosial yang diduga menghina Hari Raya Nyepi.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan serta gelar perkara yang digelar pada Sabtu (21/3/2026).

Kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan aparat kepolisian. Petugas menemukan unggahan pada akun Instagram @luzzysun yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap perayaan Nyepi di Bali.

"Dari hasil patroli siber, ditemukan unggahan yang mengandung unsur penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi. Selanjutnya dilakukan profiling hingga diketahui identitas pemilik akun," ujar Ariasandy, Minggu (22/3/2026).

Dalam unggahannya, Luzian menuliskan kalimat bernada kasar mengenai pelaksanaan Nyepi. Ia sempat menjelaskan bahwa saat Nyepi masyarakat tidak diperkenankan keluar rumah, namun kemudian menyatakan tidak akan mematuhi aturan tersebut.

"A day of silence where you're not allowed to go outside in Bali is pretty peaceful outside :), fuck Nyepi day and fuck your rules too," tulis Luzian dalam unggahan Instagramnya.

Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet.

Sebagaimana diketahui, Hari Raya Nyepi merupakan hari suci umat Hindu yang dilaksanakan melalui Catur Brata Penyepian, yaitu tidak bepergian, tidak bekerja, tidak menyalakan api, dan tidak menikmati hiburan. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh orang yang berada di Bali, termasuk wisatawan asing.

Setelah identitas pemilik akun terungkap, tim Subdit III Ditressiber Polda Bali melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.

"Tim melakukan penelusuran dan pembuntutan hingga akhirnya yang bersangkutan diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Ariasandy. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar