DENPASAR, Lensabali.id – Kepolisian Daerah Bali mengajukan permohonan red notice kepada Interpol terhadap dua warga negara Brasil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang warga negara Belanda di wilayah Kabupaten Badung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Muliawarman, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti kuat yang mengarah kepada kedua pelaku.
“Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan,” ujarnya saat konferensi pers di Denpasar, Sabtu.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kendaraan yang diduga digunakan para pelaku dengan noda darah pada bagian tertentu. Temuan tersebut diperkuat oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan adanya dugaan bercak darah pada bagian kaki salah satu pelaku.
“Dari hasil tersebut, kami melakukan identifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Adhi.
Setelah identitas keduanya diketahui, Polda Bali segera berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat guna melakukan langkah lanjutan, termasuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) serta mengajukan red notice melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Interpol.
“Kami sudah mengajukan DPO dan permohonan ke Interpol untuk pencarian lebih luas di tingkat internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, identitas kedua tersangka kini telah disebarluaskan secara global guna mempercepat proses pelacakan dan penangkapan.
Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi lintas negara untuk menelusuri kemungkinan jalur perjalanan pelaku yang diduga sempat melalui beberapa negara transit sebelum menuju negara tujuan.
“Per hari ini sudah disebarkan ke seluruh dunia. Kami juga berkoordinasi terkait lintasan negara transit dan negara tujuan pelaku,” jelasnya.
Selain melalui jaringan internasional, kepolisian juga akan mempublikasikan DPO kedua tersangka secara luas di berbagai lokasi strategis sebagai bagian dari upaya mempercepat penangkapan.
Sebelumnya, seorang warga negara Belanda berinisial RP (49) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penikaman oleh dua orang tak dikenal di sebuah vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin (23/3) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA ketika korban bersama seorang saksi perempuan berjalan menuju vila. Saat itulah dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor matik berwarna hitam mendekat dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Menurut polisi, korban diduga meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk yang dilakukan para pelaku. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar