𝗥𝗦𝗨𝗣 𝗣𝗿𝗼𝗳 𝗡𝗴𝗼𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗸𝘂𝗶 𝗔𝗱𝗮 𝗣𝗮𝘀𝗶𝗲𝗻 𝗛𝗗 𝗗𝗶𝘁𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗮𝗸𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗣𝗝𝗦 𝗣𝗕𝗜 𝗧𝗮𝗸 𝗔𝗸𝘁𝗶𝗳 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 11 Februari 2026

𝗥𝗦𝗨𝗣 𝗣𝗿𝗼𝗳 𝗡𝗴𝗼𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗔𝗸𝘂𝗶 𝗔𝗱𝗮 𝗣𝗮𝘀𝗶𝗲𝗻 𝗛𝗗 𝗗𝗶𝘁𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗮𝗸𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗣𝗝𝗦 𝗣𝗕𝗜 𝗧𝗮𝗸 𝗔𝗸𝘁𝗶𝗳

RSUP Prof Ngoerah Akui Ada Pasien HD Ditolak akibat BPJS PBI Tak Aktif

DENPASAR, Lensabali.id – RSUP Prof Dr. I.G.N.G. Ngoerah mengungkapkan adanya pasien hemodialisis yang sempat tertolak layanan cuci darah akibat status kepesertaan BPJS PBI-JKN mendadak tidak aktif. Kondisi ini membuat sejumlah pasien, khususnya penderita penyakit kronis, kebingungan saat datang untuk menjalani perawatan rutin.

Kepala Ruangan Hemodialisis Lotus 2 RSUP Prof Ngoerah, I Nyoman Suka, mengatakan pasien umumnya baru mengetahui status BPJS mereka bermasalah ketika tiba di unit hemodialisis. Minimnya informasi sebelumnya membuat pasien tidak siap menghadapi perubahan tersebut.

“Kalau pasien baru tahu tidak aktif BPJS-nya, mereka juga bingung kenapa tiba-tiba nggak aktif belum ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Suka saat ditemui di RSUP Prof Ngoerah, Selasa (10/2/2026).

Pihak rumah sakit, lanjut Suka, tetap berupaya memberikan pendampingan kepada pasien dengan mengarahkan mereka segera mengurus reaktivasi kepesertaan ke instansi terkait, seperti dinas sosial, pemerintah desa, atau kantor BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya pasien-pasien itu bingung juga ya begitu datang ke ruangan HD tiba-tiba BPJS non aktif. Kami sarankan untuk memproses ke dinas, desa atau ke BPJS,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui sudah ada pasien yang tidak dapat langsung dilayani karena status kepesertaan belum aktif. “Ada (ditolak), kalau di sini sekitar tiga pasien seperti itu, kemarin tiga empat hari lalu,” ungkap Suka.

Ia menambahkan, rata-rata pasien peserta BPJS PBI-JKN yang menjalani cuci darah di RSUP Prof Ngoerah mencapai 50–60 orang per hari atau sekitar 10 persen dari total pasien hemodialisis harian. “Kalau untuk tindakan HD per harinya sekitar 95–100 pasien per hari, dengan jumlah tindakannya per bulan 2.650 tindakan,” bebernya. (apn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar