DENPASAR, Lensabali.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di simpang empat Jalan Buluh Indah–Jalan Cempaka Biru, Denpasar, pada Minggu (4/1/2026) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat tabrakan dengan sebuah truk.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 05.45 Wita. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion DK 6631 PP dengan truk Mitsubishi bernomor polisi P 8031 VO.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, mengungkapkan korban tewas merupakan pengendara sepeda motor berinisial ES (25), warga Banyuwangi, Jawa Timur.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP,” kata Kompol Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi berinisial S (59), warga Ungasan, Kuta Selatan, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Meski demikian, kendaraan truk mengalami kerusakan akibat benturan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi melaju dari arah utara ke selatan. Pada waktu bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion datang dari arah berlawanan, yakni selatan menuju utara.
“Setibanya di simpang empat TKP, pengemudi truk diduga kurang hati-hati saat berbelok ke kanan dan tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang melaju lurus, sehingga terjadi tabrakan,” jelas Yusuf.
Petugas kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan jalan. (apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar