DENPASAR, Lensabali.id – Polemik pagar tembok Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, akhirnya mendapat titik terang. Usai pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jaya Sabha, Senin malam (30/9/2025), pihak manajemen GWK sepakat membongkar pagar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster hadir bersama sejumlah pejabat Pemprov Bali, di antaranya Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah. Sementara Bupati Adi Arnawa didampingi Kabag Tata Pemerintahan. Dari GWK hadir jajaran direksi, komisaris, hingga staf manajemen. Pertemuan berlangsung hangat namun penuh ketegasan, terutama ketika Koster menyampaikan instruksi agar tembok segera dibongkar.
“Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025, supaya warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Dengan begitu, aktivitas anak sekolah, pekerja, dan masyarakat lainnya kembali normal,” tegas Koster. Instruksi ini langsung mendapat dukungan penuh dari Bupati Badung yang menilai kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya.
Selain soal akses jalan, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya manajemen GWK untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan GWK tidak boleh eksklusif, melainkan harus mampu merangkul warga agar mereka menjadi bagian dari ekosistem pariwisata. “GWK jangan sampai memusuhi warga. Justru dengan melibatkan masyarakat, citra pariwisata Bali akan semakin baik,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster hadir bersama sejumlah pejabat Pemprov Bali, di antaranya Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah. Sementara Bupati Adi Arnawa didampingi Kabag Tata Pemerintahan. Dari GWK hadir jajaran direksi, komisaris, hingga staf manajemen. Pertemuan berlangsung hangat namun penuh ketegasan, terutama ketika Koster menyampaikan instruksi agar tembok segera dibongkar.
“Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025, supaya warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Dengan begitu, aktivitas anak sekolah, pekerja, dan masyarakat lainnya kembali normal,” tegas Koster. Instruksi ini langsung mendapat dukungan penuh dari Bupati Badung yang menilai kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segalanya.
Selain soal akses jalan, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya manajemen GWK untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, keberadaan GWK tidak boleh eksklusif, melainkan harus mampu merangkul warga agar mereka menjadi bagian dari ekosistem pariwisata. “GWK jangan sampai memusuhi warga. Justru dengan melibatkan masyarakat, citra pariwisata Bali akan semakin baik,” jelasnya.
Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons positif. Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi instruksi Gubernur dan mulai membongkar tembok pada 1 Oktober 2025. Selain itu, GWK juga berjanji menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama di masa mendatang, serta memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Kesepakatan ini lahir setelah DPRD Bali sebelumnya mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif. Dalam rekomendasi tersebut, DPRD mendesak agar GWK segera membuka kembali akses jalan warga, mengingat tenggat waktu pembongkaran yang diberikan hingga 29 September 2025 tidak dipatuhi manajemen GWK.
Dengan adanya komitmen pembongkaran ini, masyarakat di sekitar Banjar Giri Dharma diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan lancar. Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengawasi proses pelaksanaan agar berjalan sesuai rencana, sekaligus memastikan harmonisasi antara pengelola kawasan wisata dengan warga sekitar tetap terjaga. (*/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar