
BULELENG, Lensabali.id – UPTD KPH Bali Utara memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial mengenai dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada.
Plt. Kepala KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, menjelaskan bahwa area tersebut merupakan kawasan Hutan Desa berdasarkan SK Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018, dengan luas sekitar 354 hektare, yang dikelola oleh LPHD Mertha Sari Bhuana.
Ia menegaskan bahwa kedatangan petugas kehutanan bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD ke rumah warga, Nengah Setiawan, bukan untuk menekan, tetapi untuk meluruskan informasi. “Kami hanya ingin memastikan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan salah tafsir. Tidak ada unsur intimidasi,” jelas Hesti.
Hesti juga mengungkapkan bahwa kawasan hutan Ambengan pernah mengalami perambahan di awal tahun 2000-an. Namun, setelah dikelola dalam skema Hutan Desa, kawasan ini kini berkembang menjadi contoh sukses perhutanan sosial, melalui kegiatan ekowisata Jasling Gatep Lawas dan program agroforestri dengan beragam tanaman produktif.
.jpeg)
Area yang disebut dalam video saat ini digunakan untuk program FOLU Perhutanan Sosial 2025, meliputi penanaman tanaman MPTS seperti durian, manggis, dan alpukat, serta tanaman bawah tegakan seperti vanili dan jahe. Program ini juga didukung oleh CSR BCA (Jejakin Satin) dengan sekitar 7.000 bibit tanaman serta kegiatan rehabilitasi hutan melalui penanaman pohon beringin dan aren.
Program perhutanan sosial di Ambengan terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, peningkatan kesadaran lingkungan, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).
Desa Ambengan juga tergabung dalam kolaborasi delapan desa kawasan “Den Bukit” melalui SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021, yang menjadi bagian dari program Integrated Area Development (IAD) untuk memperkuat sektor agroforestri, silvopasture, dan pariwisata alam berkelanjutan.
Melalui berbagai program tersebut, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara seimbang. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar