𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗦𝗣𝗜 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗖𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻, 𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 - LENSA BALI

Hot


Sabtu, 18 Oktober 2025

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗦𝗣𝗜 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗖𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻, 𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮


Gubernur Koster SPI Jadi Cermin Tata Kelola Pemerintahan, Bukan Sekadar Angka

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) bukan sekadar angka atau peringkat, tetapi cermin dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “SPI mencerminkan sejauh mana birokrasi mampu menolak korupsi, suap, dan konflik kepentingan dalam pelayanan publik,” ujarnya saat mengikuti rapat koordinasi rencana aksi SPI 2024 bersama KPK RI, Jumat (17/10) di Jaya Sabha, Denpasar.

Koster menyebut hasil SPI tahun-tahun sebelumnya memberi banyak pembelajaran penting bagi Pemprov Bali. Beberapa sektor, seperti pengelolaan barang dan jasa, SDM, serta pengelolaan anggaran masih membutuhkan peningkatan integritas. “Kita harus jadikan SPI sebagai sarana introspeksi dan tolok ukur reformasi birokrasi,” tegasnya.

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi secara jujur dan membangun sinergi untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan. “Integritas bukan slogan, tapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Pemprov Bali, lanjut Koster, telah memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan menerapkan e-government, penguatan whistleblowing system, serta kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik. 

Gubernur Koster SPI Jadi Cermin Tata Kelola Pemerintahan, Bukan Sekadar Angka

Langkah tersebut, kata Koster, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan misi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bersih. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan SPI sebagai momentum memperkuat pemerintahan yang berorientasi pada keadilan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menjelaskan bahwa SPI berbeda dengan MCP. “MCP fokus pada perbaikan tata kelola, sedangkan SPI menilai persepsi integritas dari pihak internal dan eksternal,” jelasnya.

Ia menyebut, skor SPI Pemerintah Provinsi Bali tahun 2024 mencapai 77,97 dengan kategori waspada, sedikit turun dari 78,45 pada 2023. “Masih ada waktu hingga 31 Oktober untuk melakukan intervensi tindak lanjut agar nilai SPI Bali bisa meningkat,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Daerah I Wayan Sugiada, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar