DENPASAR, Lensabali.id – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Made Suparta, menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil manajemen Mal Bali Galeria (MBG). Langkah ini diambil menyusul temuan DPRD Bali terkait dugaan adanya aliran sungai yang melintas di dalam kawasan mal tersebut.
Namun, pihak pengelola mal telah membantah isu tersebut. Mereka menegaskan bahwa yang ada di kawasan MBG bukanlah sungai, melainkan telabah, yakni saluran air tradisional yang berfungsi mirip dengan sungai namun berukuran lebih kecil.
“Segera kami akan panggil. Intinya penegakan tata ruang, aset, dan perizinan di wilayah Bali harus diselesaikan satu per satu secara menyeluruh,” ujar Suparta dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/9). Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus melakukan pengecekan lapangan serta inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.
Isu mengenai aliran air di MBG mencuat setelah sejumlah pengunjung dan warga sekitar mencium bau tak sedap dari telabah yang berada di area mal, tepatnya di antara lahan parkir motor dan mobil. Berdasarkan pantauan pada Selasa (23/9), kondisi air di saluran itu tampak keruh dan menyerupai aliran limbah. Dari depan area parkir motor, aliran tersebut terlihat jelas, namun semakin ke dalam jumlah air berkurang drastis hingga di beberapa titik tampak mengering.
Lokasi MBG sendiri cukup strategis karena berada tidak jauh dari Bendungan Muara Tukad Badung, Waduk Muara Nusa Dua, serta Waduk Denpasar. Hal ini membuat aliran air di sekitarnya dianggap penting untuk dikawal agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.
Meskipun sempat ada temuan dan laporan mengenai dugaan pelanggaran tata ruang, operasional MBG tetap berjalan normal. Pihak manajemen mal segera memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosialnya. Mereka menegaskan kembali bahwa aliran air tersebut adalah telabah, bukan sungai.
“Perlu kami sampaikan bahwa aliran air yang berada di sekitar kawasan Mal Bali Galeria bukanlah sungai, melainkan merupakan telabah,” demikian pernyataan manajemen.
Menurut penjelasan mereka, telabah itu sudah ada sejak lama dan berfungsi menyalurkan air dari pemukiman warga sekitar. Dalam proses pembangunan MBG, pihak pengelola bahkan mengaku telah melakukan pelebaran serta pengerukan jalur parit agar aliran air bisa lebih optimal. Kondisi inilah yang membuat saluran tersebut tampak besar dan menyerupai sungai ketika dilihat sekilas.
MBG yang berdiri sejak 1995 itu menegaskan komitmennya untuk tetap merawat fungsi telabah sebagai saluran air penting, sekaligus memastikan tidak ada dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. (kmp/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar