BADUNG, Lensabali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melakukan pengecekan terhadap tembok milik Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park yang menutup akses warga Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Keberadaan tembok itu disebut menghambat aktivitas masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang dianggap mengecewakan, di antaranya gapura warga yang ditutup, akses keluar-masuk yang diblokir, hingga jalan yang menjadi sempit akibat pembangunan tembok tersebut.
“Temuan ini cukup mengejutkan. Banyak hal yang tidak sesuai etika maupun logika, bagaimana mungkin gapura serta jalan keluar-masuk warga ditutup. Itu sungguh tidak manusiawi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/9).
Dalam pengecekan itu, DPRD Badung mengaku telah mengundang pihak manajemen GWK, namun mereka tidak hadir dan tidak memberikan penjelasan. Karena itu, DPRD memastikan akan melayangkan surat resmi untuk memanggil manajemen GWK.
“Terkait hal ini, kami akan segera mengirimkan surat panggilan kepada manajemen GWK agar hadir di kantor DPRD Badung,” jelas Lanang.
Ia menambahkan, pemanggilan tersebut dijadwalkan setelah 4 Oktober 2025. Selain pihak GWK, DPRD juga akan mengundang warga terdampak, prajuru adat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk duduk bersama.
“Setelah tanggal 4, kami akan memanggil manajemen, warga, prajuru, dan OPD teknis untuk melakukan adu data,” tegasnya.
Lanang berharap permasalahan ini bisa menemukan solusi terbaik sehingga masyarakat Ungasan tetap sejahtera tanpa menghambat keberadaan investasi di wilayah tersebut. “Tujuan kami mendukung investasi di Ungasan adalah agar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (dtk/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar