JAKARTA, Lensabali.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadaliamengumumkan bahwa mulai tahun 2026, setiap pembelian LPG 3 kilogram (kg) atau yang dikenal dengan gas melon, akan diwajibkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kgbenar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Tahun depan iya (pembelian LPG 3 kilogram berdasarkan NIK)," ungkap Bahlil usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 25 Agustus 2025.
Dia juga mengingatkan masyarakat dari kalangan menengah ke atas untuk tidak membeli LPG 3 kg, karena subsidi ini ditujukan hanya untuk mereka yang berada di desil 1 hingga 4. "Jadi yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka harus sadar diri," jelasnya.
Meski demikian, Bahlil belum memberikan rincian mengenai mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan NIK. Menurutnya, hal teknis tersebut masih dalam pembahasan dan akan diatur oleh tim terkait. "Teknisnya lagi diatur," tambahnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga terus memperluas jaringan distribusi produknya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses energi. Produk LPG Bright Gas kini hadir lebih dekat dengan masyarakat berkat kolaborasi antara Pertamina Patra Niaga dan jaringan toko Sampoerna Retail Community (SRC).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan apresiasi atas sinergi antara BUMN dan sektor swasta dalam memperkuat akses energi. "Saya yakin daya tahan SRC untuk bersaing dengan minimarket sejenis sudah luar biasa, apalagi didukung oleh berbagai BUMN. Ini adalah dukungan luar biasa dari BUMN untuk SRC," ungkap Airlangga.
Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pertamina Patra Niaga dan PT SRC Indonesia Sembilan, anak perusahaan PT Sampoerna, yang disaksikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara Pesta Rakyat untuk Indonesia di Gedung Smesco, Jakarta.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. Dia menyatakan bahwa kerja sama dengan SRC akan membuka jalan bagi perluasan distribusi produk Bright Gas.
"Dengan jaringan toko SRC, produk Bright Gas Family (tabung 12 kg, 5,5 kg, dan Bright Gas Can) akan semakin mudah diakses masyarakat sebagai pelanggan setia," kata Mars Ega. (ap)
"Tahun depan iya (pembelian LPG 3 kilogram berdasarkan NIK)," ungkap Bahlil usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 25 Agustus 2025.
Dia juga mengingatkan masyarakat dari kalangan menengah ke atas untuk tidak membeli LPG 3 kg, karena subsidi ini ditujukan hanya untuk mereka yang berada di desil 1 hingga 4. "Jadi yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka harus sadar diri," jelasnya.
Meski demikian, Bahlil belum memberikan rincian mengenai mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan NIK. Menurutnya, hal teknis tersebut masih dalam pembahasan dan akan diatur oleh tim terkait. "Teknisnya lagi diatur," tambahnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga terus memperluas jaringan distribusi produknya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses energi. Produk LPG Bright Gas kini hadir lebih dekat dengan masyarakat berkat kolaborasi antara Pertamina Patra Niaga dan jaringan toko Sampoerna Retail Community (SRC).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan apresiasi atas sinergi antara BUMN dan sektor swasta dalam memperkuat akses energi. "Saya yakin daya tahan SRC untuk bersaing dengan minimarket sejenis sudah luar biasa, apalagi didukung oleh berbagai BUMN. Ini adalah dukungan luar biasa dari BUMN untuk SRC," ungkap Airlangga.
Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pertamina Patra Niaga dan PT SRC Indonesia Sembilan, anak perusahaan PT Sampoerna, yang disaksikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada acara Pesta Rakyat untuk Indonesia di Gedung Smesco, Jakarta.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. Dia menyatakan bahwa kerja sama dengan SRC akan membuka jalan bagi perluasan distribusi produk Bright Gas.
"Dengan jaringan toko SRC, produk Bright Gas Family (tabung 12 kg, 5,5 kg, dan Bright Gas Can) akan semakin mudah diakses masyarakat sebagai pelanggan setia," kata Mars Ega. (ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar