𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝗼𝘆𝗼𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝘁𝘂𝗴𝗮𝘀 𝗞𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗡𝗴𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗶 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 26 Agustus 2025

𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝗼𝘆𝗼𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝘁𝘂𝗴𝗮𝘀 𝗞𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗡𝗴𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗶



BADUNG, Lensabali.id - Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Mereka adalah IT (26), ATN (29), MLS (28), AIS (25), TN (20), dan MIW (26), seluruhnya berasal dari Kabupaten Badung.

Menurut Artana, insiden bermula dari protes sekelompok sopir taksi koperasi LJ yang tidak puas dengan kebijakan pembatasan order dari perusahaan taksi online. Situasi memanas hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap petugas keamanan yang mencoba menenangkan massa.

Akibat kejadian itu, dua petugas mengalami luka, yakni Kadek PP (33) asal Gianyar yang menderita memar di pipi dan bahu, serta Kadek AK (27) asal Kuta dengan luka gores di dada dan memar di wajah. Para pelaku mengakui perbuatannya, bahkan salah satunya memukul korban dengan cincin hingga menyebabkan luka.

Polisi menangkap para pelaku pada Sabtu (23/8) dini hari di beberapa lokasi di Badung. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang dipakai saat kejadian, cincin perak, topi biru, dan sepasang sepatu putih.

Kini keenam tersangka ditahan di Rutan Polres Bandara Ngurah Rai dan dijerat Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Kami mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas di lingkungan bandara, karena komunikasi yang baik penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang,” ujar Artana. (kmp/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar