Hingga kini, identitas kedua WNA tersebut belum berhasil diungkap oleh pihak berwenang. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengakui pihaknya kecolongan.
Ia menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Kantor Imigrasi Singaraja telah mendatangi lokasi pada Rabu (6/8), namun saat pengecekan, para WNA sudah tidak berada di Desa Sekumpul.
Dody menuturkan, para WNA tersebut diketahui menginap di sebuah homestay dekat objek wisata, tetapi pengelola homestay tidak mencatat identitas paspor mereka, padahal hal itu diwajibkan untuk pelaporan orang asing.
Kejadian ini menjadi bahan evaluasi, dan pihak Imigrasi telah mengingatkan pentingnya penggunaan sistem pelaporan secara aktif. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebanyak 12 WNA menginap di homestay pada Minggu (3/8) sore sambil membawa perlengkapan outdoor.
Mereka sempat menginformasikan kepada pengelola wisata dan kepala desa bahwa rencana kegiatan mereka adalah canyoning, bahkan menunjukkan lisensi resmi.
Namun, pada Senin (4/8) pagi, dua orang dari rombongan justru melakukan aksi slackline di atas jurang air terjun. Tali sling sudah terpasang di antara tebing, tetapi kegiatan tersebut segera dihentikan oleh petugas Bhabinkamtibmas.
Dody menegaskan bahwa slackline tidak pernah diizinkan di kawasan Air Terjun Sekumpul, baik karena alasan keselamatan maupun kesakralan tempat tersebut, mengingat adanya pura di bawah air terjun. Ia menutup dengan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menawarkan layanan wisata ekstrem di kawasan itu. (kmp/ap)
BULELENG, Lensabali.id - Sebuah video yang menampilkan dua warga negara asing (WNA) berjalan di atas tali menyerupai slackline di Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi viral di media sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar