𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗘𝗹𝗽𝗶𝗷𝗶 𝟯 𝗞𝗴 𝗱𝗶 𝗦𝗲𝗸𝘁𝗼𝗿 𝗛𝗼𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗛𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗟𝗮𝘂𝗻𝗱𝗿𝘆 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗶𝘀𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗱𝗮𝗴 𝗕𝗮𝗹𝗶 - LENSA BALI

Hot


Senin, 25 Agustus 2025

𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗘𝗹𝗽𝗶𝗷𝗶 𝟯 𝗞𝗴 𝗱𝗶 𝗦𝗲𝗸𝘁𝗼𝗿 𝗛𝗼𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗛𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗟𝗮𝘂𝗻𝗱𝗿𝘆 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗶𝘀𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗱𝗮𝗴 𝗕𝗮𝗹𝗶




DENPASAR, Lensabali.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali menyoroti maraknya penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram oleh pelaku usaha hotel, restoran, katering/kafe (horeka), hingga laundry. Kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas melon di pasaran, sebab subsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Disperindag Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, bersama Pertamina mendorong agar pelaku usaha beralih ke LPG nonsubsidi ukuran 5 kilogram. Menurutnya, jika pelaku usaha tak lagi menggunakan tabung 3 kg, maka kuota subsidi bisa lebih tepat sasaran. “Namun hal ini tentu perlu kesadaran, dan Pertamina juga harus siap menyiapkan distribusi. Kami siap jemput bola,” ujarnya saat rapat koordinasi di DPRD Bali, Senin (25/8).

Untuk mencegah semakin meluasnya kelangkaan, Disperindag Bali berencana mengaktifkan satuan tugas (satgas) pemantauan dan pengawasan LPG 3 kg. Pertemuan dengan Disperindag kabupaten/kota serta Disnaker akan digelar pada Selasa (26/8) guna membahas teknis pengaktifan satgas serta forum koordinasi. Satgas ini nantinya akan mencatat kondisi di lapangan dan melaporkannya langsung ke Pertamina.

Wiryanata menyebut, hasil pemantauan rutin dua kali sebulan menunjukkan adanya pengurangan kuota distribusi, sementara permintaan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu faktor utama kelangkaan yang harus segera ditangani.

Selain itu, Disnaker dan ESDM Provinsi Bali telah mengirim surat resmi ke Pertamina untuk meminta tambahan kuota LPG 3 kg. Selama ini, kuota ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial. Namun, di lapangan ditemukan banyak penggunaan yang tidak sesuai peruntukan, termasuk oleh warga pendatang yang berhak atas subsidi tetapi belum ber-KTP Bali.

“Kondisi ini menimbulkan masalah karena dalam perhitungan DTKS, mereka tidak masuk kuota Bali. Akhirnya, mereka seperti mengambil jatah warga Bali yang ber-KTP lokal,” jelas Wiryanata.

Ia menegaskan perlunya pemetaan ulang agar kebutuhan LPG 3 kg di Bali bisa dihitung lebih akurat dan distribusinya benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. (dtk/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar