𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗮𝗿𝗲𝗻𝗮 𝗨𝗮𝗻𝗴, 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗶𝗸𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Senin, 21 September 2026

𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗮𝗿𝗲𝗻𝗮 𝗨𝗮𝗻𝗴, 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗶𝗸𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻

Jaga Kedaulatan Pangan di Tengah Tekanan Investasi, Gubernur Koster Jangan karena Uang, Lahan Pertanian Bali Dikorbankan

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya perlindungan terhadap lahan pertanian di tengah meningkatnya tekanan investasi dan perkembangan pariwisata. Menurutnya, pembangunan Bali harus ditempatkan dalam keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, keberlanjutan pertanian, dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Koster saat menjadi Keynote Speaker dalam seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9/2026).

Koster mengingatkan, Bali merupakan pulau dengan wilayah relatif kecil, sekitar 5.590 kilometer persegi atau kurang dari 0,1 persen daratan Indonesia, namun dihuni sekitar 4,4 juta jiwa. Dengan 57 kecamatan, 636 desa, dan 80 kelurahan, tekanan terhadap ruang semakin besar, terutama akibat pertumbuhan investasi dan pariwisata.

Di sisi lain, pariwisata menjadi salah satu penggerak penting perekonomian Bali. Sepanjang 2025, Bali mencatat sekitar 7,05 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik, sehingga total kunjungan mencapai sekitar 16,3 juta orang. Devisa pariwisata Bali disebut mencapai Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata nasional sebesar Rp319,9 triliun.

Koster juga memaparkan sejumlah indikator ekonomi Bali pada 2025. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen, naik dari 5,48 persen pada 2024 dan berada di atas pertumbuhan nasional 5,11 persen. PDRB per kapita meningkat menjadi Rp72,66 juta, sementara kemiskinan turun menjadi 3,42 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 1,45 persen. IPM Bali juga naik menjadi 79,37, sedangkan prevalensi stunting tercatat 8,7 persen, meski penanganannya tetap perlu diperkuat di tingkat kabupaten/kota.

Namun, capaian tersebut masih diikuti persoalan ketimpangan pembangunan antara kawasan Sarbagia dan wilayah lainnya. Sarbagia yang luasnya sekitar 889 kilometer persegi atau 16 persen wilayah Bali menyumbang PAD sekitar Rp10,9 triliun atau 83 persen. Sementara wilayah di luar Sarbagia yang mencakup 84 persen wilayah Bali menghasilkan PAD sekitar Rp2,3 triliun atau 17 persen. Koster menilai pemerataan infrastruktur menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan tersebut.

Dalam konteks pertanian, ia menyoroti pilihan sulit yang dihadapi keluarga petani ketika berhadapan dengan tawaran investasi. Harga tanah yang ditawarkan investor bahkan bisa setara dengan nilai hasil panen selama 10 hingga 20 tahun. Karena itu, menjual lahan dapat menjadi pilihan ekonomi yang sangat manusiawi bagi petani.

Koster menilai larangan alih fungsi lahan saja tidak memadai. Petani membutuhkan insentif nyata agar mempertahankan sawah tetap menjadi pilihan ekonomi yang layak. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan regenerasi, mengingat tenaga kerja pertanian Bali kini banyak didominasi masyarakat berusia di atas 50 tahun, sementara minat generasi muda terhadap sektor pertanian menghadapi tantangan.

Pemprov Bali telah memperkuat perlindungan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menjaga lahan produktif dari tekanan alih fungsi sekaligus mencegah praktik kepemilikan lahan secara nominee.

Jaga Kedaulatan Pangan di Tengah Tekanan Investasi, Gubernur Koster Jangan karena Uang, Lahan Pertanian Bali Dikorbankan


Koster menegaskan arah pembangunan Bali tidak boleh ditentukan semata oleh keuntungan ekonomi jangka pendek. “Jangan karena uang kita mengorbankan Bali.” Prinsip tersebut, menurutnya, harus menjadi tanggung jawab bersama agar pembangunan tetap menjaga alam, budaya, pertanian, serta kehidupan masyarakat untuk generasi mendatang.

Arah tersebut berpijak pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya sebagai dasar pembangunan. Visi ini dijabarkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Nilai Sad Kerthi Jana Kerthi, Jagat Kerthi, Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi menjadi landasan dalam menjaga keseimbangan pembangunan. Penguatan tradisi, perlindungan ekosistem, sumber air dan kawasan konservasi, pengendalian alih fungsi lahan, pengembangan pertanian organik hingga kedaulatan pangan menjadi bagian dari arah tersebut.

Dalam seminar itu, Koster juga meminta Notaris dan PPAT mengambil peran lebih aktif dalam menjaga perlindungan tanah. Menurutnya, profesi tersebut berada di garis depan pencegahan praktik nominee karena penguasaan lahan semacam itu dapat melibatkan berbagai bentuk akta dan perjanjian pertanahan.

Seminar turut dihadiri Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyan, Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia I Wayan Muntra, serta anggota Ikatan Notaris Indonesia se-Bali. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar