DENPASAR, Lensabali.id - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di wilayah Penatih, Denpasar, Rabu (9/9/2026) malam. Pemilik rumah, Kadek Rai Pitriasih (47), pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara letupan sekitar pukul 22.30 Wita.
Rai kemudian mencari sumber suara ke sejumlah kamar. Saat memeriksa ruang gudang, dia mendapati api sudah berkobar. Ruangan tersebut digunakan untuk menyimpan pakaian, lemari, serta perlengkapan makeup dan tidak memiliki tempat tidur.
"Ini kamar tempat untuk baju. Khusus untuk lemari baju saya, tempat ya make up-nya semua memang di sini. Memang nggak ada tempat tidur," ujar Rai saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/9/2026).
Melihat api semakin membesar, Rai spontan membangunkan suami dan anak-anaknya yang sudah tertidur. Dia kemudian berusaha menyelamatkan diri sembari berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga sempat membantu melakukan pemadaman sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Setelah sekitar satu jam penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Kebakaran tersebut tidak hanya menghanguskan pakaian dan barang-barang di dalam gudang. Sejumlah dokumen penting milik keluarga, termasuk sertifikat rumah, turut terbakar.
"Ada ya ada sertifikat, ada sertifikat rumah di situ yang terbakar," ungkap Rai.
Dalam kejadian itu, suami Rai, Ketut Umbariasa (50), juga mengalami luka bakar. Rai menduga suaminya terkena sambaran api saat berusaha keluar dari rumah ketika kobaran api semakin besar.
Pasalnya, akses keluar rumah harus melewati ruangan yang saat itu sudah dilalap api. Ketut mengalami luka bakar pada tangan, lengan kanan, dan bagian punggung. Dia telah mendapat penanganan medis.
"Lewat jalan sana dia keluarnya, karena apinya udah besar. Dia langsung mungkin disambar mungkin dia sama api," kata Rai.
Berdasarkan keterangan awal korban dan sejumlah saksi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada kabel di ruang penyimpanan pakaian. Di dalam ruangan tersebut juga ditemukan lemari berbahan triplek dan kasur yang ikut terbakar.
"Berdasarkan keterangan awal korban dan saksi, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada kabel di ruangan penyimpanan pakaian," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar