𝗗𝗼𝗺𝗮𝗶𝗻 .𝗜𝗗 𝗧𝗲𝗺𝗯𝘂𝘀 𝟭,𝟱 𝗝𝘂𝘁𝗮, 𝗣𝗔𝗡𝗗𝗜 𝗪𝗮𝘀𝗽𝗮𝗱𝗮𝗶 𝗔𝗻𝗰𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗱𝗼𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗵𝗶𝘀𝗵𝗶𝗻𝗴 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 03 September 2026

𝗗𝗼𝗺𝗮𝗶𝗻 .𝗜𝗗 𝗧𝗲𝗺𝗯𝘂𝘀 𝟭,𝟱 𝗝𝘂𝘁𝗮, 𝗣𝗔𝗡𝗗𝗜 𝗪𝗮𝘀𝗽𝗮𝗱𝗮𝗶 𝗔𝗻𝗰𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗱𝗼𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗵𝗶𝘀𝗵𝗶𝗻𝗴


Domain .ID Tembus 1,5 Juta, PANDI Waspadai Ancaman Judol dan Phishing

Lensabali.id
 - 
Jumlah domain internet Indonesia dengan ekstensi .ID terus menunjukkan pertumbuhan. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat total 1.523.504 domain .ID telah terdaftar, dengan penyalahgunaan seperti judi online dan phishing masih menjadi tantangan dalam menjaga keamanan ruang digital.

Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan 20 tahun PANDI. Dari seluruh ekstensi yang tersedia, tiga kontributor terbesar berasal dari my.id, .id, dan web.id.

Selain pertumbuhan jumlah domain, PANDI juga mencatat sejumlah perkembangan dalam pengelolaan ekosistem domain nasional. Di antaranya penguatan Sistem Registri Mandiri, perluasan infrastruktur DNS, peningkatan keamanan, serta persiapan Indonesia menjadi tuan rumah ICANN87 Annual General Meeting di Bali pada 17-22 Oktober 2026.

"Pertumbuhan domain .ID hingga lebih dari 1,5 juta menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan terhadap identitas digital Indonesia," ujar Ketua PANDI Isnawan Aslam, Selasa (1/9/2026).

Menurut Isnawan, penyelenggaraan ICANN87 di Bali menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membawa perkembangan domain .ID ke tingkat global. Momentum tersebut juga diharapkan memperkuat kerja sama internasional sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia terhadap internet yang aman, inklusif, dan multibahasa.

Dalam lima tahun terakhir, pangsa pasar domain .ID meningkat menjadi 58%. Menariknya, sekitar 24% pengguna .ID tercatat berasal dari luar Indonesia. Ekosistem tersebut saat ini didukung 24 registrar terakreditasi dan Sistem Registri Mandiri yang telah beroperasi sejak 2020.

Tantangan Keamanan Domain .ID

Di tengah pertumbuhan tersebut, keamanan domain menjadi perhatian penting. Founder PANDI Sapto Anggoro mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penguatan keamanan dan penanganan penyalahgunaan domain atau domain abuse.

Persoalan yang dihadapi mencakup maraknya judi online dan scam, ancaman yang berkembang seiring teknologi generative AI, hingga penyebaran hoaks dan disinformasi. Tata kelola penapisan juga menjadi perhatian, termasuk melalui IDADX, domain trust rating, serta penguatan kedaulatan digital.

Sepanjang Januari-Juni 2026, pusat keamanan PANDI mencatat 77.517 serangan. Sementara statistik IDADX pada periode yang sama menemukan 32.359 kasus domain abuse. Judi online menjadi kategori terbesar dengan 24.550 kasus, disusul phishing 6.495 kasus, malware 961 kasus, dan kategori lainnya sebanyak 342 kasus.

Sapto mengatakan domain .ID telah digunakan di 180 negara hingga 30 Desember 2025. Namun, pihaknya juga menyoroti keberadaan 7.709 domain .ID di Kamboja yang terindikasi terkait judi online.

Untuk memperkuat pengawasan, PANDI mengembangkan aplikasi BIMA v2.0 berbasis kecerdasan buatan. Teknologi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan crawling sekaligus mempercepat pendeteksian indikasi penyalahgunaan domain .ID.

"Melalui IDADX, PANDI memastikan setiap indikasi penyalahgunaan domain .ID ditangani secara lebih terukur, cepat dan akuntabel," kata Sapto. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar