𝗗𝗶𝗴𝗲𝗿𝗲𝗯𝗲𝗸 𝗕𝗮𝗿𝗲𝘀𝗸𝗿𝗶𝗺, 𝗙𝗶𝘃𝗲 𝗦𝘁𝗮𝗿𝘀 𝗖𝗹𝘂𝗯 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗧𝗮𝗸 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 - LENSA BALI

Hot


Sabtu, 08 Agustus 2026

𝗗𝗶𝗴𝗲𝗿𝗲𝗯𝗲𝗸 𝗕𝗮𝗿𝗲𝘀𝗸𝗿𝗶𝗺, 𝗙𝗶𝘃𝗲 𝗦𝘁𝗮𝗿𝘀 𝗖𝗹𝘂𝗯 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗧𝗮𝗸 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶

Digerebek Bareskrim, Five Stars Club Bali Kini Tak Beroperasi

DENPASAR, Lensabali.id – Five Stars Club Bali tutup total sehari setelah digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan kasus narkotika. Tidak terlihat aktivitas seperti biasanya di kelab yang berada di lantai dua sebuah gedung tersebut.

Pantauan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita menunjukkan kondisi lokasi cukup lengang. Lampu di dalam kelab tampak padam, sementara akses menuju lantai dua ditutup.

Garis polisi juga terpasang mulai dari tangga menuju lantai atas hingga pintu masuk kelab. Sejumlah kendaraan masih terlihat berada di area parkir. Kendaraan tersebut diduga milik sejumlah orang yang diamankan dalam operasi sebelumnya.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 00.40 Wita. Operasi tersebut dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang. Mereka terdiri dari pihak yang berstatus tersangka maupun saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi, meski jenis dan jumlahnya belum dirinci.

"Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta.

Eko mengatakan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta rangkaian kasus narkotika yang terungkap dari operasi tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar