𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗔𝗹𝗮𝗺𝗶 𝗚𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗷𝗶𝘄𝗮𝗮𝗻, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗜𝘀𝘁𝗿𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗿𝘁𝘂𝗮 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 05 Agustus 2026

𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗔𝗹𝗮𝗺𝗶 𝗚𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗷𝗶𝘄𝗮𝗮𝗻, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗜𝘀𝘁𝗿𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗿𝘁𝘂𝗮

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Pria di Denpasar Serang Istri dan Mertua

DENPASAR, Lensabali.id – Seorang pria berinisial IMP diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya di Denpasar pada Rabu (5/8/2026). Insiden tersebut terjadi setelah pelaku diduga mengalami kecemasan dan kebingungan yang disebut telah muncul sejak sehari sebelumnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, sebelum kejadian, istri pelaku yang berinisial NWUKD (32) sempat berusaha menenangkan suaminya dengan memberikan obat penenang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Korban memberikan obat penenang kepada pelaku, akan tetapi tidak mempan. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil pisau lalu menusuk punggung korban," terang Adi.

Berdasarkan keterangan keluarga, IMP diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan selama ini rutin menjalani pengobatan. Meski demikian, kondisi pelaku saat itu diduga kembali memburuk hingga berujung pada aksi penganiayaan.

Usai ditusuk, korban berteriak meminta pertolongan sambil keluar dari kamar. Teriakan itu didengar ayah korban, IKS, yang segera datang untuk membantu setelah mendengar cucunya memberi tahu bahwa ibunya menjadi korban penusukan.

Saat berusaha menolong, IKS justru turut menjadi sasaran serangan. Pelaku diduga mengambil sebilah pedang dan mengayunkannya hingga mengenai lengan sang mertua.

"Pelaku kemudian mengambil pedang dan selanjutnya menyerang korban hingga mengenai lengan korban," imbuh Adi.

Kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Dharma Yadnya untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, keduanya dilaporkan dalam kondisi sadar dan masih menjalani penanganan.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan situasi dan meminta masyarakat menjauh karena pelaku masih membawa senjata tajam.

Setelah proses negosiasi dan pengamanan berlangsung, petugas berhasil mengendalikan situasi sekitar pukul 24.00 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUP Prof. IGNG Ngoerah untuk menjalani penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan yang dimilikinya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar