𝗦𝘁𝗿𝗼𝗸𝗲, 𝗣𝗠𝗜 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗣𝗼𝗹𝗮𝗻𝗱𝗶𝗮 𝗦𝗲𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗟𝗶𝗺𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗶𝗿𝗮𝘄𝗮𝘁 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 01 September 2026

𝗦𝘁𝗿𝗼𝗸𝗲, 𝗣𝗠𝗜 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗣𝗼𝗹𝗮𝗻𝗱𝗶𝗮 𝗦𝗲𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗟𝗶𝗺𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗗𝗶𝗿𝗮𝘄𝗮𝘁


Stroke, PMI Jembrana Meninggal di Polandia Setelah Lima Hari Dirawat

JEMBRANA, Lensabali.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Komang Yudi, meninggal dunia di Polandia setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari akibat stroke. PMI yang bekerja di Pabrik Ayam Plukon, Sieradz, tersebut mengembuskan napas terakhir pada Minggu (23/8/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, perwakilan KBRI Polandia sempat mendatangi rumah sakit tempat Komang Yudi menjalani perawatan pada Jumat (21/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait kondisi dan penanganan almarhum.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Jembrana, Putu Agus Arimbawa, membenarkan kabar meninggalnya Komang Yudi. Informasi awal yang diterima menyebutkan almarhum meninggal karena sakit stroke setelah sempat dirawat selama lima hari.

"Benar informasi mengenai meninggalnya Komang Yudi diperoleh langsung dari pihak perusahaan penempatan tenaga kerja. Informasi awal karena sakit stroke dan sempat dirawat lima hari," ungkap Agus saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2026).

Pasca kabar duka tersebut, berbagai pihak berkoordinasi untuk mendampingi keluarga sekaligus mengupayakan pemulangan jenazah ke Indonesia. Proses tersebut melibatkan Bupati Jembrana, KBRI Polandia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), BP2MI/BP3MI Bali, Disnaker Provinsi Bali, Semeton PMI Krama Bali di Polandia, serta agensi penempatan.

Disnakerperin Jembrana juga telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Bupati dan instansi lainnya guna memberikan pendampingan kepada keluarga, sekaligus memastikan seluruh proses penanganan hingga kepulangan jenazah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Untuk membahas teknis pemulangan jenazah, KBRI Polandia dijadwalkan bertemu dengan pihak perusahaan pada Senin (24/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi agar pemulangan almarhum ke Indonesia dapat segera dilakukan.

"Pada Senin (24/8/2026), KBRI Polandia dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk membahas teknis kepulangan jenazah almarhum ke Indonesia," imbuhnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar