DENPASAR, Lensabali.id - Seorang pria asal Karangasem, IWS, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Aksinya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera dan memperlihatkan pelaku membawa kayu saat meminta uang serta rokok kepada korban.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan korban merasa terganggu karena pelaku berulang kali mendatangi dan meminta sejumlah barang dengan cara kasar.
"Akibat kejadian tersebut korban merasa terganggu dan tidak nyaman karena terlapor selalu datang dan minta uang dan rokok dengan cara kasar," ungkap Adi dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Peristiwa tersebut dialami Bambang Sutejo (31) pada Jumat (21/8/2026). Saat sedang beristirahat, Bambang didatangi IWS yang meminta dua bungkus rokok.
Permintaan itu tidak dipenuhi. IWS kemudian melempar botol ke arah korban dan mengambil sebatang kayu. Aksi tersebut kemudian terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Bambang yang merasa terancam lalu mengatakan akan melaporkan perbuatan IWS kepada polisi. Mendengar hal tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Dia mengambil sepeda motornya dan kabur, akibat dari kejadian tersebut korban melapor untuk proses lebih lanjut," imbuh Adi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan IWS. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pemerasan sebanyak enam kali di sepanjang Jalan Ida Bagus Mantra.
Dari setiap aksinya, IWS disebut dapat memperoleh uang hingga Rp 100 ribu. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku pernah mengambil makanan dan rokok di sebuah warung tanpa membayar.
Atas perbuatannya, IWS dijerat Pasal 482 KUHP tentang pemerasan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar