BADUNG, Lensabali.id – Aktivitas pembakaran sampah di kawasan mangrove Jalan Mertasari, Jimbaran, menjadi sorotan setelah dikeluhkan warga negara asing dan viral di media sosial. Keluarga pelaku pun angkat bicara dan meminta masyarakat memahami situasi yang terjadi.
Wayan Sudita, adik dari pelaku, mengakui bahwa kakaknya, Wayan Sukadi, melakukan pembakaran di lahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi itu kini telah berpindah kepemilikan dan kakaknya hanya menjalankan permintaan pemilik untuk menerima puing bangunan.
"Tanah ini sekarang sudah menjadi milik orang lain yang sekarang katakan lah dikelola oleh kakak saya karena ini ada mandat, ada instruksi, ada permintaan dari pemilik lahan ini," ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Menurut Sudita, material yang masuk ke lokasi tidak hanya berupa puing, tetapi juga bercampur sampah. Sampah inilah yang kemudian dibersihkan dengan cara dibakar.
Ia menyebut aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama karena tidak pernah ada larangan sebelumnya.
"Mohon dimaklumi. Jadi tidak ada unsur kesengajaan sih sebenarnya. Jadi kakak saya tuh tidak tahu aturan-aturan yang sekarang kita darurat sampah, dia tidak paham," katanya.
Sudita juga menegaskan bahwa sampah yang terlihat di aliran sungai sekitar lokasi bukan berasal dari pihaknya, melainkan kiriman dari hulu.
Saat ini, DLHK Badung telah melakukan peninjauan dan memberikan edukasi kepada pihak terkait agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar