DENPASAR, Lensabali.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan di sebuah tempat spa di Jalan Letda Kajeng, Denpasar, Bali, viral di media sosial. Peristiwa tersebut menunjukkan seorang pria menampar karyawan perempuan yang bertugas di lokasi tersebut.
Tak hanya melakukan pemukulan, pria itu juga terdengar melontarkan kata-kata kasar saat mendapatkan penjelasan mengenai tarif layanan spa.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan telah mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AWH (43).
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa saat dikonfirmasi, Senin (20/04/2026).
Korban dalam insiden tersebut diketahui bernama Putu Risma Dewi. Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 Wita pada Jumat (17/04/2026) dan dilaporkan ke polisi pada Sabtu (18/04/2026) dini hari.
Kejadian bermula saat pelaku datang ke tempat spa karena tertarik promo Bali Massage seharga Rp 150 ribu per jam.
Namun, saat berada di dalam, pelaku justru memilih layanan berbeda, yakni Deep Tissue Massage selama 90 menit dengan tarif diskon sebesar Rp 280 ribu.
Pihak spa mengaku telah memberikan penjelasan sejak awal bahwa layanan yang dipilih tidak termasuk dalam promo sehingga tarifnya berbeda.
Bahkan, terapis disebut telah memberikan layanan lebih lama, yakni sekitar 100 menit termasuk tambahan waktu gratis. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar