KLUNGKUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat identitas daerah melalui langkah regulatif. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dalam Rapat Paripurna I Pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Klungkung, Senin (23/2).
Rapat tersebut mengagendakan Pemandangan Umum Bupati terhadap dua Ranperda strategis yang dinilai memiliki keterkaitan erat dalam penguatan karakter daerah.
Adapun dua Ranperda yang dibahas meliputi:
- Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
- Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif dan sinergi dalam pengusulan serta pembahasan kedua regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan payung hukum sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pembinaan kebudayaan berjalan terarah.
“Tentu terkait dua ranperda ini sangat penting sekali tentang bagaimana kita memastikan terhadap perlindungan budaya kita ada dasar hukumnya dan tentu bagaimana pembinaan dan pelestarian dari masyarakat untuk berkreativitas untuk kemajuan budaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hingga kini belum terdapat dasar hukum yang komprehensif terkait pedoman penamaan jalan dan sarana umum. Padahal, penataan tersebut berpengaruh pada identitas wilayah sekaligus pelayanan publik.
Menurutnya, kejelasan penamaan ruang publik akan mempermudah sistem administrasi, memperkuat nilai historis, serta menegaskan karakter lokal yang berbasis sejarah dan kearifan setempat.
“Jadi melalui kedua regulasi ini, Klungkung tidak hanya tertata secara fisik melalui penamaan sarana umum yang jelas, tetapi juga tumbuh secara spiritual dan mental melalui pelestarian kebudayaan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana beserta jajaran perangkat daerah terkait. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar