𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮: 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗔𝗦𝗞𝗣 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗔𝗽𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗿𝗶𝘃𝗲𝗿 𝗕𝗮𝗹𝗶 - LENSA BALI

Hot


Senin, 08 September 2025

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮: 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗔𝗦𝗞𝗣 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗔𝗽𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗿𝗶𝘃𝗲𝗿 𝗕𝗮𝗹𝗶


DENPASAR, Lensabali.id – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda inisiatif DPRD Bali yang mengatur Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi. Menurutnya, regulasi ini penting untuk mengakomodasi aspirasi driver lokal sekaligus memastikan mereka memiliki peran utama dalam sektor transportasi pariwisata. “Inilah cara kita memastikan krama Bali menjadi tuan di rumah sendiri,” ujarnya, Senin (8/9).

Dalam pendapat tertulis yang dibacakan Wagub, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa layanan transportasi berbasis aplikasi merupakan kebutuhan yang tak terhindarkan seiring berkembangnya sektor pariwisata. Namun, ia mengingatkan adanya masalah seperti kendaraan berplat luar daerah, izin usaha yang tidak lengkap, hingga persaingan tidak sehat. Karena itu, Raperda ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha lokal.
Gubernur juga mengusulkan agar pengemudi diwajibkan mengikuti pelatihan yang mencakup pemahaman budaya Bali, etika pelayanan, serta keselamatan berlalu lintas. Ia menambahkan, pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan dalam penerbitan izin, sementara Pemprov Bali fokus pada pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.


Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyatakan pihaknya akan mengawal proses penyusunan Raperda ini agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia pariwisata. “Regulasi ini merupakan jawaban atas aspirasi para driver Bali,” tegasnya.

Dengan hadirnya Perda ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan transportasi pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas, sekaligus menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kelestarian budaya Bali. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar