
DENPASAR, Lensabali.id – Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar, Selasa (19/8), menindaklanjuti laporan warga terkait kesulitan mendapatkan gas bersubsidi. Sidak dipimpin oleh Pengawas Perdagangan Ahli Madya, Ni Luh Putu Suratini, bersama tim dari perangkat daerah terkait.
Hasil pengecekan di tujuh pangkalan yang tersebar di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian menunjukkan enam pangkalan telah beroperasi sesuai aturan. Namun, satu pangkalan ditemukan melanggar dengan menempatkan papan identitas tidak jelas serta menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat pasokan dari agen dengan harga lebih tinggi.
Hasil pengecekan di tujuh pangkalan yang tersebar di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian menunjukkan enam pangkalan telah beroperasi sesuai aturan. Namun, satu pangkalan ditemukan melanggar dengan menempatkan papan identitas tidak jelas serta menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat pasokan dari agen dengan harga lebih tinggi.
.jpeg)
Kepala Bidang PKTN Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan memastikan distribusi tetap kondusif sekaligus mendorong masyarakat membeli LPG di pangkalan resmi terdekat. Tim satgas pun memberikan pembinaan kepada pangkalan yang melanggar serta memanggil agen penyalur untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
Sementara itu, Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran berat. “Jika masih ditemukan pelanggaran serius, maka pangkalan bersangkutan dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan hak usaha (PHU),” tegasnya.(hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar