DENPASAR, Lensabali.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, bersama Gubernur Bali Wayan Koster, mengukuhkan Satgas Patroli Keimigrasian 2025 di Pelabuhan Benoa, Selasa (5/8). Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan menindak pelanggaran WNA di Bali.
Menteri Agus menyebut Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk menjamin keamanan Bali sebagai destinasi wisata global. Satgas akan melakukan patroli di 10 titik strategis, dilengkapi body cam dan kendaraan patroli.
Menteri Agus menyebut Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk menjamin keamanan Bali sebagai destinasi wisata global. Satgas akan melakukan patroli di 10 titik strategis, dilengkapi body cam dan kendaraan patroli.
Gubernur Koster menegaskan tidak ada toleransi terhadap WNA yang melanggar hukum atau adat Bali. “Kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mencatat sepanjang November 2024–Juli 2025 telah terjadi 2.669 deportasi dan 2.009 penahanan terhadap WNA.
Satgas ini diharapkan menjaga Bali tetap aman, tertib, dan harmonis di tengah pesatnya kunjungan wisatawan asing. (*/ap)
Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mencatat sepanjang November 2024–Juli 2025 telah terjadi 2.669 deportasi dan 2.009 penahanan terhadap WNA.
Satgas ini diharapkan menjaga Bali tetap aman, tertib, dan harmonis di tengah pesatnya kunjungan wisatawan asing. (*/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar