𝗜𝗻𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻 𝗙𝗮𝘀𝘁 𝗕𝗼𝗮𝘁 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗲𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻 𝟯 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗝𝗶𝘄𝗮, 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗸𝗲 𝗧𝗮𝗵𝗮𝗽 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 12 Agustus 2025

𝗜𝗻𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻 𝗙𝗮𝘀𝘁 𝗕𝗼𝗮𝘁 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗲𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻 𝟯 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗝𝗶𝘄𝗮, 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁 𝗸𝗲 𝗧𝗮𝗵𝗮𝗽 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻



DENPASAR, Lensabali.id - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali resmi meningkatkan penanganan kasus tenggelamnya kapal cepat Dolpin II di Perairan Sanur, Denpasar, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Insiden yang terjadi pada Selasa (5/8) itu menewaskan tiga orang, yakni dua wisatawan asal Tiongkok, Shio Quo Hong (20) dan Hanqing Yu (37), serta seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama I Kadek Adi Jaya Dinata (23).

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko, mengungkapkan bahwa keputusan peningkatan status kasus ini diambil setelah penyidik memeriksa total 13 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari lima penumpang yang selamat, empat ABK termasuk nahkoda, serta pemilik kapal.

“Dari keterangan 13 saksi yang kami peroleh, kami memutuskan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Laporan yang masuk ditujukan kepada nahkoda berinisial KA,” ujar Nanang, Selasa (12/8).

Penyidik, kata Nanang, akan menggelar perkara untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, baik pemilik kapal maupun nahkoda masih membantah tuduhan kelalaian yang dilaporkan pihak keluarga korban. Polisi pun masih mendalami keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, termasuk faktor kecepatan kapal dan kondisi ombak saat kejadian.

Sebelumnya, keluarga korban Hanqing Yu melaporkan operator kapal cepat Dolpin II ke Polda Bali atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian. Menurut kuasa hukum keluarga, Haryadi, dugaan kelalaian muncul karena kapal disebut berlayar terlalu cepat saat perjalanan pulang dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Sanur.

Istri korban menyebut, perjalanan berangkat memakan waktu sekitar 60 menit, sementara perjalanan kembali hanya 30 menit. Selain itu, penumpang hanya mendapat arahan keselamatan pada keberangkatan awal, sedangkan saat perjalanan pulang tidak ada pengarahan atau demonstrasi keselamatan sama sekali.

Keluarga juga menilai jalur yang ditempuh kapal tidak sesuai peta rute resmi. “Saat pulang ke Denpasar, jarak tempuhnya hanya 30 menit. Kapalnya melaju sangat cepat, tidak ada safety demo, dan rutenya tidak sesuai peta. Kesan kami, perjalanan dilakukan terburu-buru,” ungkapnya. (kmp/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar