Penutupan TPA Suwung di Hari Rabu, Warga Diminta Perkuat Upaya Pemilahan Sampah - LENSA BALI

Hot


Rabu, 16 Juli 2025

Penutupan TPA Suwung di Hari Rabu, Warga Diminta Perkuat Upaya Pemilahan Sampah






Denpasar, Lensabali.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang terletak di Dusun Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar, akan ditutup setiap hari Rabu mulai 16 Juli 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menata dan melakukan proses pengurugan TPA menggunakan tanah.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna, mengajak masyarakat agar lebih aktif melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah langsung dari rumah.

“Masyarakat diimbau untuk lebih giat memilah dan mengolah sampah di sumbernya, agar beban yang dikirim ke TPA Suwung bisa berkurang,” ujar Adi.

Selain penutupan setiap Rabu, mulai 1 Agustus 2025, TPA Suwung hanya akan menerima sampah jenis anorganik dan residu. Sampah yang tidak termasuk dalam kategori tersebut akan ditolak atau dikembalikan.

Adi memaparkan bahwa volume sampah harian di Kota Denpasar mencapai sekitar 1.000 ton, terdiri dari 60 persen sampah organik dan 40 persen anorganik. Karena itu, ia mendorong para pemangku kepentingan, termasuk kepala desa, lurah, bendesa adat, dan masyarakat luas untuk lebih mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah seperti teba vertikal, bank sampah, dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Adi juga mengingatkan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta memaksimalkan operasional 24 TPS3R yang tersebar di Denpasar, sesuai dengan kapasitas sarana, prasarana, dan tenaga kerja yang tersedia, agar tidak terjadi penumpukan sampah. (dtk/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar