Buleleng, Lensabali.id – Seorang pengacara berinisial GP (45) telah dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap beberapa pemuda yang sedang latihan baleganjur di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Insiden itu terjadi pada Kamis (10/7) malam, sekitar pukul 19.30 Wita, di bale banjar Banjar Dinas Dauh Pura. Saat itu, empat pemuda berinisial GA (20), GN (19), KE (23), dan KA (23), tengah berlatih baleganjur bersama teman-temannya untuk persiapan tampil di Lovina Festival.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, GP bersama anak dan dua saudaranya tiba-tiba datang ke lokasi latihan. Mereka diduga berada dalam kondisi mabuk dan langsung melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Bali kepada para pemuda tersebut.
Tak hanya berkata kasar, GP kemudian diduga menjambak kepala para korban satu per satu hingga kepala mereka tertarik ke belakang. Ia juga disebut memiting leher KE dan KA, yang mengakibatkan para korban mengalami nyeri di bagian kepala dan leher.
Merasa tidak terima, keempat pemuda tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti secara hukum. (dtk/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar