Denpasar, Lensabali.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait lalu lintas dan angkutan di sekitar Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Rabu (2/7). Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya tetap terjaga.
Ia menjelaskan bahwa kawasan Patung Titi Banda merupakan jalur yang sering dilewati kendaraan besar. Dalam sidak tersebut, petugas menindak empat sopir truk karena memarkir kendaraan mereka sembarangan.
“Secara umum, kami masih menemukan banyak truk besar yang berhenti di pinggir jalan,” kata Sriawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari yang sama.
Sriawan menambahkan bahwa parkir sembarangan di area tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Truk-truk berukuran besar tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Selain memberikan imbauan agar tidak parkir sembarangan, petugas juga mengingatkan para sopir untuk selalu membawa surat-surat penting seperti SIM dan STNK.
“Tujuannya agar perjalanan para pengemudi tetap aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (dtk/ap)
Rabu, 02 Juli 2025
Home
Breaking News
Denpasar
Dishub Tindak Truk yang Parkir Sembarangan di Kawasan Titi Banda Denpasar
Dishub Tindak Truk yang Parkir Sembarangan di Kawasan Titi Banda Denpasar
Tags
# Breaking News
# Denpasar
About Redaksi
lensabali.id adalah media yang menyajikan informasi seputar Bali.
Denpasar
Tags
Breaking News,
Denpasar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar