𝗡𝗴𝗮𝗸𝘂 𝗗𝗲𝗯𝘁 𝗖𝗼𝗹𝗹𝗲𝗰𝘁𝗼𝗿, 𝟮 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗕𝗮𝘄𝗮 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗿 𝗩𝗲𝘀𝗽𝗮 𝗪𝗮𝗻𝗶𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - LENSA BALI

Hot


Senin, 10 Agustus 2026

𝗡𝗴𝗮𝗸𝘂 𝗗𝗲𝗯𝘁 𝗖𝗼𝗹𝗹𝗲𝗰𝘁𝗼𝗿, 𝟮 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗕𝗮𝘄𝗮 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗿 𝗩𝗲𝘀𝗽𝗮 𝗪𝗮𝗻𝗶𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿


Ngaku Debt Collector, 2 Pria Bawa Kabur Vespa Wanita di Denpasar

DENPASAR, Lensabali.id - Dua pria berinisial LAN (23) dan FC (23) ditangkap polisi setelah diduga merampas sepeda motor Vespa milik seorang perempuan di Denpasar Selatan. Keduanya menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan kedua pelaku diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita. Aksi tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (29/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di area parkir kos Jalan Pemogan Mutiara Indah II, Raya Pemogan, Denpasar Selatan.

Kejadian bermula ketika korban berinisial NLSD (19) hendak keluar dari tempat kos. Saat itu, korban didatangi dua pria yang mengaku sebagai debt collector Indomobil. Mereka meminta sepeda motor yang dikendarai korban dengan alasan terdapat tunggakan pembayaran, sembari menunjukkan data melalui telepon seluler.

Korban sempat berusaha menghubungi kakaknya yang merupakan pemilik kendaraan. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh kedua pelaku. Mereka bahkan mengatakan akan menemui kakak korban sebagai pemilik motor.

"Setelah itu pelaku menarik tangan dan tas korban, mengambil paksa kunci dan STNK dari dalam tas, kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut," ungkap Ariasandy dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Merasa curiga, korban bersama keluarganya kemudian mendatangi Kantor Indomobil untuk memastikan penarikan kendaraan. Dari pihak perusahaan pembiayaan, korban mendapat kepastian bahwa tidak ada surat penarikan terhadap motor tersebut.

Kasus itu selanjutnya dilaporkan kepada polisi. Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap LAN di kamar kosnya. Dari pemeriksaan terhadap LAN, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan FC yang kemudian turut diamankan.

Kedua pelaku akhirnya mengakui telah mengambil Vespa milik korban. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa enam sepeda motor dari berbagai merek serta telepon seluler yang diamankan dari tangan kedua pelaku.

Ariasandy mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector. Menurutnya, proses penarikan kendaraan harus memiliki dokumen dan identitas yang jelas.

"Penarikan tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan, ancaman, atau di jalan umum. Apabila menemukan kejadian serupa segera laporkan ke kantor Polisi terdekat atau Call Center 110," tegas Ariasandy. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar